
KabarTrending | CookandRecipe – Memasuki September 2025, masyarakat Indonesia bersiap menyusun agenda kerja, liburan, hingga kegiatan keluarga dengan mengacu pada kalender resmi. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal merah jatuh pada Jumat, 5 September 2025 untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Penetapan hari libur nasional ini membuka peluang long weekend tiga hari sejak Jumat hingga Minggu, 5–7 September 2025. Kondisi ini terutama menguntungkan pekerja dengan jadwal kerja Senin–Jumat.
Sisa libur nasional 2025 juga masih ada, yakni 25 Desember 2025 (Hari Raya Natal) dan 26 Desember 2025 (Cuti Bersama Natal). Kalender resmi dapat diunduh dalam format PDF melalui laman Kementerian Agama (Kemenag).
Maulid Nabi sendiri diperingati umat Islam dengan berbagai kegiatan, mulai dari pembacaan riwayat hidup Nabi, pengajian umum, sholawatan, hingga tradisi lokal. Di Madura, misalnya, masyarakat melaksanakan Muludhen, sementara di Yogyakarta digelar tradisi Sekaten.
“Perayaan Maulid Nabi bukan sekadar tradisi, tetapi juga bentuk kecintaan sekaligus penghormatan kepada Rasulullah,” tertulis dalam keterangan Kementerian Agama.
Keputusan libur nasional ini disahkan melalui SKB 3 Menteri terbaru yang diterbitkan pada 7 Agustus 2025, sebagai perubahan atas SKB sebelumnya. Dengan demikian, PNS, karyawan, hingga pelajar resmi mendapat libur untuk memperingati Maulid Nabi.